Selasa, 09 Mei 2017
Sidang Ahok, MA : Putusan Hakim Pasti Sesuai Fakta Persidangan
www.toto86.com. Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). mahkamah agung (MA) berjanji, majelis hakim bakal memutuskan perkara Ahok sesuai fakta persidangan.
"Kami minta semua pihak untuk menghormati putusan hakim, putusan hakim pasti sesuai fakta persidangan," ujar Kabiro Humas dan Hukum MA Ridwan Mansyur, Selasa (9/5/2017).
Ridwan menyebut, putusan hakim tentunya ada yang membuat salah satu pihak sakit hati. Dia menyadari, putusan persidangan tak bisa mengakomodir semua pihak.
"Kita paham pastinya ada pihak yang tak menerima putusan, ada yang menerima. Tapi jika tak puas silakan tempuh jalur hukum lain," ucapnya.
Ridwan juga mengimbau kepada massa untuk tidak melakukan aksi anarkis. Ia berharap semua pihak lapang dada menerima putusan hakim di perkara Ahok.
"Jangan disalurkan ke tindakan anarkis atau tindak di luar ketentuan hukum. Lantaran kita ini negara hukum, gunakanlah saluran hukum. www.toto86.com
0 komentar:
Posting Komentar